DIRGAHAYU INDONESIA 17 AGUSTUS 1945 - 17 AGUSTUS 2020 YANG Ke-75 TAHUN.

Dalam situasi dan kondisi Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19 seperti sekarang, agak sulit untuk mengadakan sebuah perayaan atau tradisi 17-an seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun pemerintah telah secara resmi mengeluarkan pedoman peringatan hari ulang tahun atau hari Kemerdekaan Indonesia 2020.

Sekretariat Negara Republik Indonesia menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional menerbitkan Surat bernomor B 457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 kepada para pejabat negara di seluruh Indonesia dengan pokok isinya adalah ajakan turut serta menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020 dengan melaksanakan hal-hal sebagaimana Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020.

Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.

Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)

Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat Sekretariat Negara bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2020.

Kemudian pada tanggal 23 Juni 2020, Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan kembali Surat bernomor B-456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 dengan perihal Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia 2020 adalah Indonesia Maju yang disempurnakan dengan penambahan logo Bangga Buatan Indonesia.

Tema Besar Indonesia Maju adalah sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna Kemerdekaan saat ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan adalah kesempatan. Kesempatan untuk bermimpi hingga jadi nyata dan kesempatan untuk berkarya tanpa batas.

Makna Logo HUT Ke-75 RI

Logo HUT Ke-75 RI berupa perisai dengan angka 75 terinsipirasi dari simbol perisai di dalam lambang Garuda Pancasila.Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan, dan kesatuan Indonesia.Logo Kemerdekaan RI 75 tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk memeprsembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wisata alam desa tamboke.