Tudang sipulung
Di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat satu suku yang sering mewarnai khazanah kehidupan sosial budaya masyarakat, yakni Bugis-Makassar. Masyarakat Bugis-Makassar memandang persoalan kehidupan dengan nilai-nilai lokalitas yang diajarkan oleh nenek moyang mereka melalui kitab Sureg Galigo (La Galigo) dan tulisan Lontara’. Kitab kuno La Galigo atau Lontara’ merupakan sumber pengetahuan bagi masyarakat Bugis-Makassar. Di dalamnya termuat persoalan dan cara pandang kehidupan. Kitab ini juga menjadi dasar berpikir dan bertindak bagi masyarakat Bugis-Makassar menjalani kehidupan sehari-hari.
Secara teoritik, La Galigo memuat ajaran bersikap, bertindak, dan memahami kehidupan. Selanjutnya, sikap beradab ini menjadi pegangan hidup bagi masyarakat Bugis-Makassar. Jika diamalkan dengan sifat (sipa’) sipakatau (saling menghargai), sipakalebbi (saling menghormati), dan sipakainge (saling mengingatkan). Ketiga sipa’ ini menjadi falsafah berpikir, bertindak, dan memahami persoalan kehidupan bagi masyarakat Bugis-Makassar. Selain nilai-nilai di atas, masyarakat Bugis-Makassar juga mengenal Pappaseng (nasehat) yang menjadi landasan atau pedoman untuk menjalani kehidupan. Pappaseng awalnya disampaikan secara lisan (maggaligo). Tapi dalam perkembangannya, pappaseng dihimpun menjadi Lontara’. Pappaseng memuat nilai dan model kepemimpinan.
Dalam kehidupan masyarakat Bugis-Makassar ada satu model ruang publik yang disebut Tudang Sipulung. Secara harfiah tradisi ini dapat diartikan “duduk bersama”. Tudang berarti duduk dan sipulung berarti berkumpul. Namun jika dihubungkan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, tudang sipulung ialah wadah untuk membahas persoalan masyarakat, baik berbentuk penyampaian aspirasi, penyelesaian masalah antar warga, maupun penyelesaian masalah desa secara umum.
Proses tudang sipulung dalam kehidupan masyarakat Bugis-Makassar dilandasi dengan semangat dan nilai kearifan lokal demi mewujudkan proses kekeluargaan serta demokrasi desa. Pengamalan nilai kearifan lokal dalam tudang sipulung bagi masyarakat Bugis-Makassar merupakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokrasi. Proses tudang sipulung yang dilakukan dengan semangat dan nilai kearifan lokal sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge akan membuka ruang demokrasi desa yang lebih egaliter dan inklusif. Ini angin segar bagi para pemuda untuk terlibat dalam membangun desa. Keaktifan pemuda dalam membangun desa sulit terwujud jika proses tudang sipulung di desa berjalan dengan arogansi golongan tua. Ironisnya, dominasi itu menjadi masalah desa-desa di Sulawesi Selatan hingga kini.
Presiden Soekarno telah merumuskan konsep membangun negara dengan Trisakti. Trisakti memiliki tiga poin mendasar dalam pembangunan bangsa, yakni berdaulat secara politik,
berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan.Berkepribadian secara kebudayaan dalam Trisakti Soekarno mesti
menjadi dasar merumuskan kebijakan politik dan ekonomi desa. Inilah yang dimaksud dengan strategi kebudayaan dalam pembangunan dan wujud reformasi birokrasi desa. Di Sulawesi Selatan, tudang sipulung dan tiga sipa’ menjadi strategi kebudayaan untuk mewujudkan ruang publik yang egaliter dan demokratis sesuai Undang-Undang Desa.
Konsepsi ini mengandung tantangan sekaligus peluang untuk melihat fenomena sosial dan budaya masyarakat pedesaan yang kini campur aduk akibat mobilitas sosial. Konsepsi tudang sipulung bagi masyarakat Bugis-Makassar ialah
model ruang publik yang menerapkan konsep demokrasi desa dalam
menyelesaikan masalah.
melukiskan keyakinan seorang filsuf dan orator Romawi abad pertama sebelum masehi Marcus Tullius Cicero tentang ketekunan. Menurutnya, seperti lahan subur tak membuahkan panenan kecuali kita olah, demikianlah budi manusia, tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali kita olah dengan tekun. Desa, sebagai lahan subur tidak akan bisa berkembang tanpa ketekunan dan kerja keras untuk mengelolanya. Terlebih, jika pengelolaan desa tak memperhatikan aspek kebudayaan dan lokalitas. Desa ialah struktur kompleks yang sangat beragam akan kebudayaannya. Maka membangun desa sama halnya dengan menjaga kebudayaan anak cucu kita ke depan.
Sumber :
POTRET POLITIK DAN EKONOMI LOKAL DI INDONESIA.
Dinamika Demokratisasi, Pengembangan Ekonomi dan Kawasan Perdesaan.
Kepemimpinan Pemuda Dalam Mewujudkan Reformasi
Birokrasi Desa Implementasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Dalam Ruang Publik Masyarakat Bugis Makassar “Tudang Sipulung”
Hlm : 193 - 206.
Oleh : Slamet Riadi

Komentar
Posting Komentar